Mengutip sambutan dari Menteri Tenaga Kerja RI pada peringatan bulan K3 Nasional Tahun 2023, bahwa pemerintah mewujudkan pekerjaan yang layak dimasa depan dan telah ditindaklanjuti dengan diterbitkan Permenaker no 6 tahun 2021 tentang Penetapan Standar Kegiatan Usaha dan atau Produk Pada Penyelenggaraan Perizinan Berusaha Berbasis Risiko Sektor Ketenagakerjaan. Peraturan tersebut menjadikan K3 sebagai salah satu hal yang substansi dan menjadi perhatian bagi setiap pelaku usaha agar terus membudayakan K3 ke seluruh tenaga kerja khususnya dalam dunia pertambangan.
Yuk, mari…Ikuti dan hadiri WEBINAR (via zoom) seputar K3 dengan tema:
”Kebijakan Standardisasi dan Sistem Manajemen dalam Pengelolaan Keselamatan Pertambangan sesuai Kaidah Teknik Pertambangan yang Baik”
- Diperbarui
- Indonesia
- Yang Akan Dipelajari
Materi Bahasan :
- Kebijakan Standardisasi Minerba Indonesia.
- Peran Pengawas Operasional dalam Geliat pengelolaan Keselamatan Pertambangan dan SMKP Minerba.
- Fasilitas
- Softcopy Materi, didownload di , Member Area (H+1) setelah Webinar
- E-Sertifikat, dikirim langsung ke email anda setelah mengisi Daftar Hadir
- Teman Baru, Group komunikasi WA dan Telegram
- Persyaratan Peserta
- Memiliki semangat belajar tinggi
- Terinstall aplikasi Zoom Meeting di Laptop atau HP
- Webinar ini dapat diikuti oleh Mahasiswa, Fresh Graduate, Praktisi Pertambangan, ASN dan masyarakat umum
- Catatan / Info Penting
Silahkan Daftar dan Menghadiri Webinar dengan Tertib agar kita mendapatkan manfaatnya.
Sebagai bukti terima kasih kami kepada peserta yang telah menghadiri webinar, akan kami terbitkan E-Sertifikat yang akan terkirim langsung ke Email peserta yang dicantumkan saat mengisi Daftar Hadir.
Daftar Hadir akan kami bagikan melalui Chat Zoom Meeting saat Webinar berlangsung
Telegram
Group Bimbingan Eksklusif
Silahkan Bergabung di Group Facebook untuk mendapatkan informasi SEMINAR lainnya
- IDR TUTUP